SIGI – Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020, telah memasuki tahapan pengumuman dukungan calon perseorangan Gubernur, Bupati dan Walikota. dalam rangka mempublikasikan tahapan ini, maka tugas Humas adalah sangat urgen untuk menyampaikan informasi pencalonan pilkada 2020 kepada masyarakat. penyampaian informasi ini dilakukan melalui media cetak, radio, media sosial, media on line atau berupa pemberitaan. demikian, kata Samsul Gafur, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah. dalam menyampaikan materinya kepada peserta Rapat Kordinasi Kehumasan dan PPID KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah pada Rabu, 12/12/2019 di Aula Kantor KPU Kabupatem Sigi.
Samsul, menyatakan salah satu konten materi yang dapat disampaikan oleh Humas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah terkait dengan publikasi dukungan bakal calon perseorangan pada Pilkada 2020. Lanjut Samsul. sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 perubahan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota, bahwa jumlah dukungan kepada Paslon perseorangan berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Pemilu dan Pemilihan terakhir. bahwa jumlah sampai dengan 2 juta wajib didukung minimal 10%, jadi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur dari jalur perseorangan wajib memenuhi dukungan pemilih sebesar 195.281, sebab Sulteng masuk kategori 10%. jadi jumlah ini sebagai keterpenuhan syarat pencalonan bagi jalur perseorangan dalam Pilkada sulteng tahun 2020. Tutur Samsul.
Masih banyak tahapan pencalonan lain mislanya pada pencalonan jalur partai politik terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon yang ini menjadi domain tugas begian kehumasan untuk menginformasikan kepada publik di Sulawesi Tengah. Tutup Samsul.
Sebagaimana diketahui bahwa Kegiatan Rakor Kehumasan dan PPID dihadiri oleh 13 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Komisioner Divisi sosialisasi dan Parmas dan Kasubag Teknisnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Desember 2019 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mengefektifkan tugas dan fungsi kehumasan dan PPID dalam melayani informasi kepemiluan dan pilkada di Sulawesi Tengah. Selain itu merumuskan isu isu strategis, permasalahan dan rekomendasi atas permasalahan dan tantangan kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di Sulawesi Tengah.