Palu, Jaripedenews.Com- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati SH, hadiri pelantikan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong. Senin, (6/2).
Pada Kesempatan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi itu menekankan pentingnya tertib administrasi. Menurutnya, kerja-kerja pengawasan pemilu harus dibuktikan dengan dokumen yang sudah ditetapkan dalam peraturan Bawaslu, baik itu tentang pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa.
“Kurangi perdebatan atau adu mulut dengan siapapun dan pihak manapun yang berkaitan dengan pengawasan dan penindakan, akan tetapi tetap sampaikan prosedur penanganan pelanggaran, apabila ada pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,”jelasnya.
Dia melanjutkan, jika ada pihak yang menanyakan apa yang menjadi tugas dan wewenang, selain menjelaskan dengan lisan, perlu didukung pula dengan dokumen sebagai penunjang pekerjaan sebagai Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan.
PKD wajib menyiapkan dokumen seperti, formulir C pencegahan, formulir A laporan hasil pengawasan, formulir laporan dan formulir tindaklanjut temuan dan laporan.
Darmiati mengatakan, dokumen penting lainnya seperti foto atau vidio, baik tentang giat upaya pencegahan, maupun penindakan pelanggaran. Dengan tertib dokumen dan diarsipkan dengan baik, kata Ibu Hj Dar sapan akrabnya, adalah kunci sukses kinerja Bawaslu. Dia berharap, PKD mampu membuktikan bahwa kerja-kerja pengawasan telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
Tahapan yang ada didepan mata sekarang, lanjut Darmiati, adalah tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi vaktual calon perseorangan DPD, diharapkan PKD melaksanakan tugas pengawasan dengan baik pada dua tahapan ini.
“Lakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan PPS di desa tempat bertugas, sosialisasikan diri dengan memperlihatkan SK dan Surat tugas sebagai legalitas formal bekerja,”jelasnya.
Acara itu juga dihadiri oleh Camat dan Pihak keamanan dari Polsek Kecamatan Ongka Malino.