Terdampak Banjir Bandang, calon PPS di kab Poso sulit hadir Seleksi Tulis

Poso, JariPeDenews.com – KPU Kabupaten Poso melakukan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Serentak tahun 2020, Pada Rabu, 4 Maret 2020.

Seleksi tertulis ini dilaksanakan secara serentak di 4 wilayah berbeda,
8 kecamatan di pusatkan di kampus Unkrit Tentena, 4 kecamatan di Aula Diklat BKPSDM Maliwuko, 4 Kecamatan di SMP Negeri 1 Lore Peore Watutau dan 3 kecamatan di MAN Poso Pesisir Kasiguncu.

1 hari sebelum pelaksanaan seleksi tertulis ini, musibah Banjir Bandang
menerjang Desa Lengkeka Kec. lore Barat dan berdampak cukup besar hingga menyebabkan akses 4 desa lainnya terputus. Divisi SDM dan Parmas, KPU Kabupaten Poso, Wilianita Selviana, mengatakan ada 17 orang peserta seleksi tertulis calon anggota PPS hingga hari ini mengalami kesulitan akses menuju lokasi seleksi tertulis sehingga tidak bisa hadir. 4 desa yang terkendala dan terisolir tersebut adalah Desa Lengkeka, Desa Tuare, Desa Kageroa dan Desa Tomehipi. Kami akan memutuskan terkait dengan peserta sari daerah tersebut, agar tetap mengikuti ujian tes tertulis. Kami berharap calon peserta tersebut tetap ikut dalam tes teetulis calon PPS yang dijadwalkan tersendiri.

Terkait ketidakhadiran beberapa peserta yang terdampak Banjir Bandang, KPU Kabupaten Poso segera menyampaikan permasalahan ini ke KPU Provinsi dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Poso untuk mencari solusi bagi peserta yang berhalangan hadir karena kondisi yang tidak memungkinkan,
Ungkap, Lita, sapaan akrabnya.

KPU Kabupaten Poso menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya dan berharap bencana ini segera berlalu serta uluran tangan dari semua pihak dapat segera membantu proses pemulihan korban bencana Banjir Bandang ini.

Dikonfirmasi terpisah media ini kepada Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden, menyatakan bahwa boleh saja calon PPS tersebut diikutkan tes ujian susulan, sebab ini situasi darurat disebabkan karena adanya bencana alam mengakibatkan peserta tidak mendapatkan akses menuju tempat tes yang begitu jauh. Sahran Raden mengungkapkan silahkan KPU Kabupaten Poso memutuskan melalui Rapat Pleno dan berkordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Poso. Tutup, Sahran.

Pos terkait