Poso, JariPeDeNews.com – Bawaslu Kabupaten Poso melaksanakan deklarasi tolak politik uang, politik SARA, dan berita bohong (hoax) di Pilkada 2020. Deklarasi yang diikuti stakeholder di Poso di Lapangan Sintuwu Maroso, Sabtu, 8 Februari 2020.
Kegiatan ini dihadiri anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Wakil Bupati Poso, Forkompimda Poso, partai politik, KPU Poso, dan Panwascam se-Kabupaten Poso.
Wakil Bupati Poso Samsuri mengatakan, kegiatan ini sebagai pendidikan politik kepada masyarakat agar dapat mematuhi rambu rambu dalam pemilihan kepala daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Poso mengapresiasi deklarasi ini.
“Saat ini langkah strategis dalam menolak kampanye hitam yang bisa saja terjadi kepada peserta pemilu yang berkontestasi dalam Pilkada tahun ini. Mari berkompetisi dengan visi misi yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati poso menambahkan, Poso pernah disinyalir rawan dalam Pilkada maupun Pilpres. Namun hal itu tidak benar adanya, karena masyarakat sudah cerdas. “Berkat kerja sama kita semua dan ini harus dipertahankan sehingga terbangun harmonisasi yang baik di Poso. Hampir tidak ada lagi pertikaian antar desa sehingga mari kita jaga jangan sampai Pilkada ini membuat kerukunan kita tercerai berai,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh mengatakan kesuksesan Pilkada diukur beberapa indikator di antaranya partisipasi masyarakat. Dia menegaskan, penyebaran hoaks adalah musuh bersama karena kejahatan yang dapat merusak sendi sendi kehidupan bermasyarakat.
Deklarasi ini, kata dia bertujuan mencegah secara dini pelanggaran pilkada dan mencegah masyarakat dari hukum pidana. “Bawaslu Poso sudah membentuk kampung anti politik uang. Sudah tercatat 18 kecamatan dan 110 desa di Poso yang telah bertanda tangan MoU dengan Bawaslu,” ujarnya. (apriyanto)