Sahran : Humas KPU Menjadi Corong Demokrasi

SIGI – Dierah arus teknologi informasi yang perkembangannya semakin demikian pesat telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Kemajuan teknologi menjadi jawaban dari kemajuan globalisasi yang kian menyelimuti dunia. Suatu kemajuan yang tentunya akan memberikan dampak bagi peradaban  masyarakat. dengan itu Informasi yang terkait dengan tata pemerintahan dan kelembagaan sangat diperlukan oleh masyarakat. maka peran Humas begitu sangat strategis. Humas menjadi corong demokrasi bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota di Sulawesi Tengah. demikian dikatakan Sahran Raden, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah saat memberi sambutan dan membuka kegiatan Rapat Kordinasi Kehumasan dan PPID KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tengah di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi,. menurutnya era banjir informasi saat ini semua orang bisah berkomentar apa saja berkaitan suatu narasi di masyarakat. termasuk narasi kepemiluan. maka sebagai penyenggara pemilu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus mampu memaknai tujuan kehumasan baik secara internal maupun secara eksternal kelembagaan KPU.

‌Sahran Raden, yang membidangi Sosialisasi dan Peningkatan Pertisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulteng ini mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu wajib melayani kepada Stakholder pemilu, Peserta Pemilu dan Pemilih. pelayanan ini diberikan dalam kerangka memberi informasi kelembagaan dan kepemiluan kepada masyarakat.

‌Humas KPU Provinsi memiliki peran strategis dalam membangun citra positif kelembagaan KPU dengan memberikan informasi positif dan mencerdaskan kepada masyarakat.

‌Sahran Raden, yang mantan Ketua KPU Provinsi Sulteng Periode 2013-2018, ini menyatakan bahwa Humas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota perlu membuat strategi pesan komunikasi publik tentang penyelenggaraan pilkada berkaitan dengan isu isu aktual pilkada terutama pada aspek penyelenggaraan pilkada, hak memilih, hak dan kewajiban peserta atau calon serta menyampaikan sejumlah peraturan perundang undangan baik itu Undang Undang Pilkada maupun Peraturan KPU serta kebijakan teknis lainnya.

‌Kegiatan Rakor Kehumasan dan PPID dihadiri oleh 13 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Komisioner Divisi sosialisasi dan Parmas dan Kasubag Teknisnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Desember 2019 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi.

‌Kegiatan ini digelar dalam rangka mengefektifkan tugas dan fungsi kehumasan dan PPID dalam melayani informasi kepemiluan dan pilkada di Sulawesi Tengah. Selain itu merumuskan isu isu strategis, permasalahan dan rekomendasi atas permasalahan dan tantangan kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di Sulawesi Tengah.

Pos terkait