Realisasi APBD Sulteng 2019 Capai 90,90 Persen, DPMPTSP Terbaik

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si mempimpin rapat Tepra APBD Provinsi Sulawesi Tengah TA. 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 di Gedung  Rapat Polibu 28 Januari 2020. (Foto:Humas Pemprov Sulteng)

Palu, JariPeDenews.com – Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si mempimpin rapat Tepra APBD Provinsi Sulawesi Tengah TA. 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 di Gedung  Rapat Polibu 28 Januari 2020. Gubernur didampingi Wakil Gubernur Rusli Dg. Palabbi , Sekda Propinsi , Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si. Asisten I , II dan dihadiri para kepala OPD Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE, MM selaku Sekertaris Tepra melaporkan bahwa realisasi APBD sampai 31 Desember 2019, dari total APBD sebesar Rp. 4,549 triliun dapat terealisasi Rp. 4,135 triliun atau sebesar 90.90%. Realisasi tersebut terdiri dari  belanja tidak langsung sebesar Rp. 2.387 trilium terealisasi sebesar Rp.2,146 triliun atau 89.89% dan belanja langsung sebesar Rp. 2,162 triliun terealisasi Rp.1,989 triliun atau 92.02%.

Selanjutnya Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa OPD terbaik dalam tertib realisasi anggaran pada tahun 2019 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya Biro Adwildapem dan Biro Organisasi.

Rudi Dewanto menyampaikan bahwa berdasarkan data pelaporan realisasi APBD Provinsi se- Indonesia tahun anggaran 2019 per 27 Januari 2020 provinsi Sulteng berada pada urutan 11. Selanjutnya dilaporkan realisasi APBD tahun 2019 se- Sulawesi Tengah kabupaten Morowali Utara berada pada peringkat I dari 8 kabupaten yang sudah melaporkan.

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala OPD atas kehadiran dan kerja kerasnya walaupun masih perlu perhatian tetapi dibanding dengan tahun sebelumnya ada kenaikan realisasi 0,13 %. “Walaupun kita masih dalam kondisi bencana. Olehnya walaupun ada kenaikan tetapi harus kita evaluasi apa kendala dan permasalahan yang terjadi pada masing-masing OPD,” kata gubernur.

Gubernur pada kesempatan itu meminta kepala OPD agar lebih serius memperhatikan serapan anggarannya sesuai dengan target jangan mengejar realisasi pada injuri time karena kondisi tersebut tersebut juga menjadi perhatian dari Menteri Keuangan.

Gubernur meminta agar OPD lebih tertib dalam pengelolaan anggaran, harus sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Selain itu, meminta Bappeda segera menerapkan pelaksanaan RKPD dengan sistem elektronik.

Gubernur juga meminta agar diingatkan Kabupaten dan Kota yang belum melaporkan hasil Tepra tahun 2019 supaya segera melaporkan karena dapat mempengaruhi penilaian hasil Tepra Provinsi oleh pemerintah pusat.

Terakhir Gubernur meminta agar target realisasi anggaran tahun 2020 dapat mengacu pada usulan target Biro Adm. Perekonomian dan Pembangunan TW I 10%, TW II 30% , TW III , 40% dan TW IV sebesar 20% untuk menjadi perhatian seluruh OPD . (*)

Pos terkait