Quo Vadis Seleksi KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah

Jaringan Pemilu dan Demokrasi (Jaripede), Sulawesi Tengah (Suteng), kembali mengelar diskusi publik secara virtual, Sabtu 1 April besok, kali ini, diskusinya cukup menarik, yakni, quo vadis, seleksi KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.

Tema ini sangat pas, moment tahapan seleksi KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang sedang berlangsung di Sulteng JARIPEDE sebagai lembaga independen yg konsen bergerak dengan isue”Kepemiluan dan Demokrasi di Sulawesi Tengah menjadi penting mengambil peran dan aktif dalam proses setiap tahapan seleksi dan tahapan kepemiluan.

Bacaan Lainnya

Karena hal itu, JARIPEDE harus memastikan keterbukaan dalam tahapan seleksi, dan informasi yang mudah diakses masyarakat, karena bagian ini sangat penting, pelibatan partisipasi sivil society dalam mengawal berjalannya proses demokrasi dan kepemiluan di indonesia.

Khususnya di Sulawesi Tengah, tujuannya adalah untuk memastikan setiap tahapan proses seleksi KPU Propinsi dan KPU Kab/
Kota dapat berjalan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 4 tahun 2023 tentang seleksi anggota KPU Propinsi dan KPU Kab/Kota, sehingga dapat melahirkan generasi penerus, Komisioner KPU yang berkarakter, berkualitas, dan berintegritas.

Karena tantangan besar bagi kita khususnya tim seleksi dan KPU adalah dalam menghadapi pemilu serentak 2024 yang cukup kompleks dan merupakan pemilu akbar di Indonesia. Sehingga kita semua berharap, arah kelanjutan akan dibawa kemana (quo vadis) hasil seleksi KPU ini secara teknis, kinerja maupun kelembagaan, maka perlu Komisioner KPU Provinsi dan Kab/Kota yang terpilih nantinya memiliki integritas yang tinggi, kemandirian dan profesionalitas, memiliki pengetahuan manajemen tata kelola kepemiluan dan rekam jejak yang baik, memiliki karakter kepemimpinan yang baik, kerjasama tim yang solid dan dapat berkolaborasi multi stakeholder.

Terakhir harapan kita semua tahapan seleksi KPU Propinsi dan Kab/Kota dapat berjalan dengan baik, bersih tanpa tendensi kepentingan dari pihak dan kelompok manapun, agar tidak terjadi transaksional kepentingan yang akan mencederai lembaga penyelenggara itu sendiri dan mencederai integritas pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Diskusi yang menghadirkan tiga orang Doktor sebagai narasumber yang ahli dibidangnya masing-masing yakni, Dr Sahran Raden, S.Ag, S.H.,MH (Komisioner KPU Propinsi Sulawesi Tengah), Dr. Abd. Gani Jumat,M.Ag ( Anggota Timsel KPU Sulteng 2023-2028), dan Dr. Asrifai ( Dosen Fisip UNTAD) jalannya diskusi akan dipandu oleh Ahmad Syarif (wakil Direktur Jaripede Sulteng)

Selamat dan sukses dalam pelaksanaan diskusi publik.
Semoga keberadaan Jaripede dapat terus memberikan kontribusi dan edukasi kepada masyarakat khususnya bidang Kepemiluan dan Demokrasi.

Terima kasih,
Salam hangat
Direktur Jaripede Sulteng
Syafiyamilza Randalemba

Pos terkait