Pilwakot 2020, KPU Palu Rampingkan TPS

Suasana dialog di acara sosialisasi Pilwakot Tahun 2020 yang dilaksanakan KPU Kota Palu, di Jalan Cempedak, Kecamatan Tatanga, Senin (25/11). (FOTO: MAL/YAMIN)

PALU – Pihak KPU Kota Palu merampingkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota (Pilwakot) Tahun 2020 mendatang.

Dari 1075 TPS pada Pemilu April 2019 lalu, dirampingkan menjadi 699.

Bacaan Lainnya

“Kenapa? Karena sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017, satu TPS maksimal 800 pemilih. Berbeda dengan saat Pemilu serentak tahun 2019 lalu yang maksimal 300 pemilih,” ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kota Palu, Idrus, saat sosialisasi tahapan Pilwakot Palu Tahun 2020, di Jalan Cempedak, Kecamatan Tatanga, Senin (25/11).

Kata dia, sesuai model pendekatan dari regulasi itu, maka tidak boleh memisahkan satu keluarga dan melihat akses geografis. Untuk Kota Palu, kata dia, ada dua daerah khusus yang tidak bisa dipaksakan harus diisi 800 pemilih karena kondisi geografis.

“Pertama Uventumbu di Kelurahan Kawatuna yang jumlah pemilihnya hanya 100 lebih dan Wana di Kelurahan Buluri yang pemilihnya hanya sekitar 200.  Jadi angka 800 itu angka maksimal, kecuali yang di dalam kota,” jelasnya.

Selanjutnya, sebelum dipetakan atau data dicoklit pada tanggal 17 April 2020, KPU akan melakukan uji publik terkait dengan pergeseran jumlah TPS dengan melibatkan semua unsur di kecamatan.

Selanjutnya untuk memastikan keakuratan daftar pemilih, terlebih dahulu ada tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam hal ini, kata dia, KPU Kota Palu akan menyasar 3000 sampai 5000 lebih pasang mata lewat uji publik DPS menuju DPT, yang melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat agar tidak ada lagi pemilih ganda atau pemilih yang tidak masuk dalam DPT.

“Karena kita belajar di Pemilu 2019, ketika DPS atau DPT ditempel, kurang mendapat respon. Maka kita coba jemput bola dengan pendekatan, targetnya kurang lebih 5.592 pasang mata bisa melihat DPT kita,” katanya.

Dia menambahkan, DPT sangat penting karena berkorelasi dengan logistik, dan penyebaran TPS. Sehingga, kata dia, KPU juga akan membuat aplikasi DPT untuk mempermudah warga terdaftar dalam DPT.

“Aplikasi DPT namanya. Jadi orang yang tidak ada namanya dalam DPT, cukup masukan keberatan atau komplain KTP lewat aplikasi itu. Jadi pendekatan-pendekatan ini kita lakukan untuk memperbaiki DPT kita,” tandasnya.

Kegiatan yang dibuka Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Palu, Revirenol, dihadiri pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan pemilih pemula. (MAL)

Pos terkait