Peringati Harlah NU, FPN Gelar Diskusi Kepemiluan

Hardi Ligua,S.H.I

Palu,Jaripedenews.com- Memperingati Hari Lahir (Harlah), Nahdlatul Ulama(NU), yg ke- 95, Forum Pemilu Nahdliyin ( FPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar diskusi publik dengan topik “Peran NU dalam Pergumulan Pemilu di Indonesia”.

Koordinator diskusi publik Forum Pemilu Nadhdliyin Hardi Ligua pada Jaripedenews.com mengatakan, diskusi publik direncanakan pada tanggal 29 Januari 2021 itu akan menghadirkan narasumber, Sahran Raden,S.Ag.,S.H.,M.H Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Sulawesi Tengah, akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr. Irwan Waris, akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Palu, Dr. H. Lukman S. Thahir, M.A dan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Tengah, Dr.Gani Jumat,M.Ag.

“Saya diberikan amanah sebagai koordinator diskusi publik yang mengangkat tema peran NU dalam Pergumulan Pemilu di Indonesia tentunya berupaya agar kegiatan ini berjalan lancar dengan narasumber yang kompeten dibidangnya masing-masing, insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari pukul 19.30 wita di Warkop Fekon Unisa,” katanya pada media ini, Kamis, (21/1).

Advokat muda Universitas Alkhairaat itu mengatakan, secara historis pergumulan NU dalam pemilu di Indonesia dimulai sejak pemilu pertama tahun 1955.

Peran NU menurutnya, sangat strategis dalam konteks demokrasi Indonesia melalui pemilu. NU telah memberikan sumbangsi besar dalam membentuk pemerintahan di Indonesia.

Dia sependapat jika NU memang tidak perlu terlibat secara formal dalam proses politik praktis yang dijalankan sebagai bagian dari proses demokrasi kita. Namun, NU sebagai organisasi kultural keagamaan sehingga punya tanggung jawab kultural dan moral untuk menjaga sendi-sendi demokrasi itu agar tidak goyah akibat proses politik praktis yang berlangsung.

Dia mengatakan, peran itu telah dijalankan secara konsisten selama ini oleh NU. Misalnya, pada masa reformasi bergulir mengembangkan wacana melalui diskusi-diskusi intens tentang pluralisme. Bahkan, melalui Musyawarah Nasional Ulama NU pada November 1997 di Lombok Tengah, NU telah mengeluarkan pendapat tentang kemuliaan wanita dan mendukung partisipasi wanita dalam berbagai bidang, termasuk politik.

Sebagai lembaga besar yang memiliki otoritas kultural dan keagamaan, kata Hardi partisipasi NU dalam pemilu dan demokrasi Indonesia dengan sendirinya diperlukan.

“Peran ulama NU dalam menetralkan isu-isu hoaks tentang rezim yang pro-sekularisme, pendukung LGBT, dan sebagainya dalam praktek demokrasi pemilu Indonesia yang sangat santer menguasai imajinasi publik selama proses pemilihan dan pemilu di Indonesia itu patut dihargai sebagai usaha untuk mengembalikan keadaban dan kejernihan dalam kehidupan beragama dan budaya,” pungkasnya.

 

Laporan : Ridwan Laki

Pos terkait