Panwaslu Tanantovea Ingatkan PKD dan PTPS Jaga Integritas dan Independensi

Donggala, JaripedeNews.com- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanantovea melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PAW PTPS 5, Desa Guntarano. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tanantovea. Pelantikan dan bimtek dilaksanakan di Hotel Grand Duta, Palu, Sabtu (5/12/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan ini dihadiri semua pimpinan Panwaslu Kecamatan Tanantovea yakni Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Riefki Fahyul S.Pd, Divisi Hubungan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Faizal L Usman S. Sos, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Edwin S. Sos, serta 42 pengawas TPS yang terpilih.

Ketua Panwaslu Tanantovea, Riefki Fahyul S. Pd yang melantik PAW dalam sambutannya menitipkan pesan kepada peserta bahwa sebagai Petugas Pengawasan Pemilu harus selalu menjaga integritas dan independensi serta menjunjung tinggi keadilan untuk mewujudkan Pemilu yang berdaulat serta demokrasi yang adil.

Sebagaimana pesan Ketua Bawaslu RI, kata Riefki Fahyul bahwa pengawas Pemilu di wilayah masing-masing harus menjujung tinggi nilai-nilai disiplin dalam bekerja. Pengawas harus memiliki komitmen untuk meningkatkan soliditas di internal lembaga, menjaga integritas diri sebagai pengawas, jujur, adil, independen. Selain itu, memiliki mentalitas tapi tidak sombong serta berkerja profesional sesuai aturan yang berlaku.

Usai pelantikan PAW, kemudian acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi PTPS pada Pilkada Sulteng tahun 2020.

Koordinator divisi Hubungan Penanganan Pelangarana dan Sengketa Faizal L Usman S. Sos dalam sambutannya berharap kepada semua pengawas dari PKD sampai setingkat PTPS agar kiranya bisa menyerap ilmu dalam rapat bimtek ini tentang Pengawasan Pemilihan Serentak 2020.

Dia mengatakan, bimtek ini penting agar kerja- kerja minggu tenang dari 6 Desember, pada hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020, sampai dengan selesainya rekapitulasi setingkat desa, Pengawas TPS dapat berkerja lebih baik.

Selanjutnya Edwin S. Sos sangat mengapresiasi terselenggaranya bimtek ini di salah satu hotel di Palu. “Terima kasih banyak kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Tanantovea yang sudah berkerja keras agar kita dapat melaksanakan Rapat Bimtek di hotel Grand Duta Palu karena ini suatu pencapaian yang luar biasa, yang bisa dikatakan belum pernah melaksanakan kegiatan Rapat Bimtek seperti ini di hotel. Sejarah buat Panwaslu Tanantovea,” kata Edwin.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada PTPS dalam menjalankan tugas pengawasan, kata Riefki ketika menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

“PTPS harus mengerti apa saja yang menjadi tugas, wewenang dan kewajibannya. Sehingga kehadiran Pengawas TPS ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran, tidak hanya di saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, akan tetapi juga pada masa tenang dan pada masa persiapan sebelum dilaksanakannya pemungutan suara di TPS nanti dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Riefki (Mustakim)

Pos terkait