Panwaslu Baolan Gelar Pelantikan dan Bimtek PTPS – PKD

Toli-Toli, Jaripedenews.com- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), kecamatan Baolan menggelar pelantikan Panwas Tempat Pemunggutan Suara (PTPS), yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), Panwas TPS serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Se-kecamatan Baolan bertempat di Aula desa Buntuna, Senin, (16/11).

Pelantikan PTPS itu dihadiri langsung anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, SH, Ketua Bawaslu kabupaten Toli-Toli, Ir. Fajar Syadik, S.Pt,.M.Si, Komisioner Panwaslu Kecamatan Baolan, Ketua PPK Kecamatan Baolan Sangsar,S.Sos, Polsek Baolan, Danramil Baolan, Kepala Desa Se-kecamatan Baolan, Panwaslu Kelurahan/Desa serta 146 Panwas TPS terpilih.

Prosesi Pelantikan dan Bimtek Panwas TPS Sekecamatan Baolan dibagi dua tahap, sesuai dengan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Tahap pertama, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulteng, Darmiati, SH, menyampaikan materi Penguatan Panwas TPS dan Panwas Kelurahan/Desa Se- kecamatan Baolan. Sesi kedua, penguatan materi oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Baolan, Divisi Hukum, Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Abdul Fattah.

Fachri Fareza Abas, Ketua Panwaslu kecamatan Baolan pada Jaripedenews.com mengatakan, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, pengawas pemilu, khususnya Panwas TPS mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis.

Menurutnya, Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, keberadaan Panwas TPS juga menjadi instrumen penting yang ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana tugas dan wewenangnya.

“Saya berharap pengawas TPS agar dalam menjalankan tugasnya memegang prinsip integritas serta menjaga marwah lembaga demi terciptanya pemilihan yang demokratis, bermartabat serta berkualitas. Selain itu juga menghimbau dalam proses kerja pengawasannya tetap memperhatikan prosedur protocol covid 19,” harapnya.

Fachri berharap, Panwas TPS yang telah dilantik agar mampu menjaga jarak dengan tim pemenangan Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati, Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati serta simpatisan partai politik serta cerdas menggunakan media sosial.

“Harapan saya Panwas TPS juga cerdas bermedsos, tidak sembarang like, komen dan membagikan postingan yang berkaitan dengan partai politik, mengingat pengawas pemilu memiliki asas netralitas yang harus dijunjung tinggi sebagai bentuk pengamalan kode etik penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Reporter: ASy
Editor: RL

Pos terkait