KPU Sulteng : Lurah dan Kades Mitra Penyelenggara Pilkada

LUWUK – Lurah dan kepala desa atau pemerintah desa menjadi mintra strategis dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2019. Peran mereka sangat penting terutama membantu dan mendukung dalam memfasilitasi lancarnya proses administrasi pilkada di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikan Sahran Raden, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah dihadapan para lurah dan kepala desa yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2020 di  Kabupaten Banggai. Lanjut Sahran tahapan pilkada 2020 yang sedang berlangsung ini maka lurah dan kepala desa memiliki peran sebagai pendukung utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan.

Bacaan Lainnya

Diantaranya tahapan pembentukan badan adhoc yakni pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS. selain itu pada tahapan pemutakhiran data pemilih. DPT yang akurat, mutakhir dan konprehensif membutukan kerjasama semua pihak terutama para lurah dan kades. Ucap, Sahran.

Kegiatan sosialisasi yanh difasilitasi kleh KPU Kabupaten Banggai ini di ikuti oleh seratusan peserta terdiri dari Kepala Desa dan Lurah, kepala dusun, RT/RW, kelompok perempuan, pemilih pemula dan masyarakat umum lainnya se Kecamatan Luwuk Utara.

Bertempat di Aula Kantor Camat Luwuk Utara pada Sabtu, 21/12/2019.

Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Mokoagu, dalam sambutannya mengajak kepada semua pihak berperan dalam pemilihan serentak ini. Pilkada bukan saja tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara pemilu akan tetapi tanggungjawab kita semua. Maka keterlibatan masyarakat dalam upaya meningkatakan partisipasinya sangat diperlukan. Tutup Zaidul.

Pos terkait