KPU Sulteng Laksanakan Raker Pembentukan Sekretariat Badan Adhoc Pemilihan Serentak

Palu,  JariPeDenews.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Kerja membahas persiapan pembentukan sekretariat PPK dan PPS pada Pemilihan serentak di Sulteng. Dalam sambutannya Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden menyatakan kegiatan ini sebagai persiapan untuk merekrut sekretariat PPK dan PPS dalam pemilihan serentak di Sulteng.

Dalam rangka pelaksanaan pembentukan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 di Sulawesi Tengah,, maka perlu dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dan Pemda Kabupaten/Kota. Sebagaimana dalam Undang Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, sekreatariat PPK dan PPS difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Perlu ada penegasan dari pemda terhadap Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan menjadi sekretaris dan staf PPK dan PPS. Kata Sahran. Kami berharap dengan Raker ini ada kesepahaman bersama sehingga masing masing KPU Kabupaten/Kota dapat menindaklanjuti kesepakatan bersama ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, M. Faizal Mang. bersama para asisten 1 pemda se Sulawesi Tengah. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Anggota KPU divisi SDM dan para sekretaris. [*]

Pos terkait