Poso, JaripedeNews.com- KPU Kabupaten Poso, menggelar sosialisasi Pendidikan Pemilih & Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 dan PKPU 19 Tahun 2020. Bertempat di Hotel Ancyra Poso, Jumat, 4 Desember 2020, sosialisasi ini dihadiri stakeholder dan kelompok organisasi kepemudaan di kabupaten Poso.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui lebih maksimal terkait PKPU yang ada kami berharap dengan sosialisasi yang dilakukan KPU ini benar-benar bisa dipahami dan bisa disosialisasi kepada pihak-pihak lainnya. Terkait dengan pemungutan di hari H diharapkan berjalan baik dan lancar sekalipun ada dinamika yang terjadi bisa dilakukan dengan mekanisme yang ada,” ujar Ketua KPU Poso, Budiman Maliki saat membuka kegiatan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden didampingi komisioner KPU Poso Divisi Teknis, Taufik Hidayat, dan Wilianita Selviana Panggety, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Sahran memaparkan tentang pendidikan pemilih dan sosialisasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara pemilihan di masa Pandemi Covid-19. Tentang apa dan bagaimana 15 hal baru di TPS yang nantinya bakal diterapkan, sebagai upaya KPU dalam mencegah penularan Covid-19 khususnya di TPS.
“KPU tetap memfasilitasi penggunaan hak pilih bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37, 3 derajat, KPPS akan mengarahkan yang bersangkutan untuk menggunakan hak pilihnya di bilik khusus yang disediakan. Disiapkan pendamping yang bertugas hanya untuk mengambil surat suara yang telah dicoblos,” ujar Sahran.
Kegiatan berlangsung lancar dengan adanya sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta kegiatan. Dengan adanya sosialisasi ini, peserta yang hadir bisa menyalurkan hak pilih dan tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS karena diterapkan protokol kesehatan. (Annisa)