Palu,JariPeDenewes.com- Komisi Pemilihan Umum Kota Palu telah mengumumkan hasil tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 46 kelurahan, Sabtu (07/03/2020).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pastisipasi Masyarakat dan SDM KPU Palu Risvirenol mengatakan hasil tes tulis yang dilaksanakan di dua tempat yakni kampus Universitas Alkhairaat dan kampus Universitas Muhammadiyah dengan maksud memudahkan dan memperpendek jarak dan waktu tempuh PPS dari rumah ke lokasi ujian.
“Dari usaha mendekatkan PPS dengan lokasi ujian berhasil memaksimalkan peserta hadir, walaupun ada juga yang tidak sempat ikut ujian tanpa keterangan dan terlambat memberikan alasan yang jelas,” ujar Risvirenol.
Panitia Pemungutan Suara yang lulus sejumlah 224 orang akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan tiga gelombang yakni terjadwalkan dimulai 11, 12 dan 13 Maret terpusat di kecamatan masing-masing adapun jadwal tes wawancara sebagai berikut ;
Gelombang I (satu)
1.Calon PPS se Kecamatan Tavaeli, 11/03/2020, mulai pukul 09.00 WITA, tempat kantor Kelurahan Lambara.
2.Calon PPS se Kecamatan Palu Timur, 11/03/2020, mulai 09.00 WITA, tempat kantor Kecamatan Palu Timur.
3.Calon PPS se Kecamatan Ulujadi, 11/03/2020, mulai 09.00 WITA, tempat kantor Kecamatan Ulujadi.
Gelombang II (dua),
1. Calon PPS se Kecamatan Tatanga, 12/03/2020, mulai pukul 09.00 WITA, tempat kantor Kecamatan Tatanga.
2. Calon PPS se Kecamatan Palu Utara, 12/03/2020, mulai pukul 09.00 WITA, tempat kantor Kecamatan Palu Utara.
3.Calon PPS se Kecamatan Palu Barat, 12/03/2020, mulai pukul 09.00 WITA, tempat kantor Kecamatan Palu Barat.
Gelombang III (tiga),
1. Calon PPS se Kecamatan Palu Selatan, 13/03/2020, mulai pukul 09.00 WITA, tempat kantor Kecamatan Palu Selatan.
2. Calon PPS se Kecamatan Mantikulore, 13/03/2020, mulai pukul 09.00 WITA, tempat kantor Kelurahan Tanamodindi.
“Kami harapkan masyarakat memberikan masukan dan tanggapan atas nama calon PPS yang akan mengikuti tes wawancara ini, termasuk rekam jejak yang baik ataupun sisi yang bertentangan dengan syarat menjadi PPS,” ujar Risvirenol.
Risvirenol mengatakan masukan dan tanggapan masyarakat sebaiknya disampaikan tertulis dalam formulir yang telah dilampirkan pada pengumuman dapat diunduh juga, bahwa pada kenyataannya ada juga masyarakat yang datang langsung ke kantor KPU Palu memberikan masukan lisan tetap dilayani.
“Masukan tertulis dan lisan tetap kami pertimbangkan untuk menjadi perhatian KPU Palu kepada calon PPS yang akan diluluskan” ujar Risvirenol.
Adapun daftar calon PPS yang dinyatakan lulus tes tertulis dan selanjutnya akan mengikuti tes wawancara dapat dilihat sebagai berikut :
[embeddoc url=”https://www.jaripedenews.com/wp-content/uploads/2020/03/Pengumuman-PPS-1-2-3-1.docx” download=”all” viewer=”microsoft”]
atau klik dibawah ini