KPU Palu Umumkan 10 Besar Calon PPK

Pengumuman dilakukan melalui media sosial, cetak, online dan ditempelkan di delapan kecamatan serta 46 Kelurahan se Kota Palu, Senin 3 Februari 2020.

Palu, JariPeDenews.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mengumumkan hasil seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2020.

Pengumuman dilakukan melalui media sosial, cetak, online dan ditempelkan di delapan kecamatan serta 46 Kelurahan se Kota Palu, Senin 3 Februari 2020.

Menurut Komisioner KPU Palu Idrus bahwa pengumuman PPK memasuki sepuluh besar di masing-masing kecamatan. Dalam pengumuman tersebut juga dilampirkan jadwal seleksi wawancara dan formulir masukan dan tanggapan masyarakat.

Lebih lanjut menurutnya bahwa bagian penting dari pengumuman yang disebarkan melalui semua saluran termasuk penempelan di 46 kelurahan adalah panitia (kelompok kerja) mendapatkan masukan dari masyarakat atas nama-nama yang lolos tersebut.

“Kami berharap publik mengetahui informasi atas calon PPK, sisi positif, prestasi maupun catatan lainnya, agar kita sama terbuka untuk mendapatkan penyelenggara adhoc (PPK) yang terbaik,” ujarnya.

Proses selanjutnya bagi calon PPK adalah seleksi wawancara yang diagendakan pada tanggal 8-10 Februari 2020 bertempat di Kantor KPU Kota Palu. (*)

Berikut ini 10 Calon PPK di delapan kecamatan di Palu.

[embeddoc url=”https://www.jaripedenews.com/wp-content/uploads/2020/02/PENGUMUMAN-HASIL-SELEKSI-TERTULIS-PPK-2020_compressed.pdf” download=”none”]

Pos terkait