Kelurahan Moengko Baru Akan Validasi Data PBB

Pertemuan di Kantor Kelurahan Moengko Baru, membahas pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta perbaikan administrasi penagihan PBB, Kamis 23 Januari 2020. (Foto:Apriyanto/JariPeDenews.com)

Poso, JariPeDeNews.com – Lurah Moengko Baru, Asri Lakuntu S.Ag menggelar pertemuan untuk membahas pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta perbaikan administrasi penagihan PBB. Selain itu, informasi penyesuaian data dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Pertemuan dihadiri pendamping PKH dan pendamping TKSK, ketua LPM, serta masyarakat setempat, dilaksanakan di Kantor Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Kamis 23 Januari 2020.

Lurah Moengko Baru, Asri Lakuntu mengatakan, ada dua masalah dalam penagihan PBB. Pertama, pemilik objek pajak pindah tempat tinggal. Kedua, adanya tumpang tindih pembayaran PBB karena pada saat objek pajak dijual, pemilik awal masih ada beban pajaknya. “Oleh karena itu perlu untuk dilakukan validasi lagi,” jelasnya.

Langkah awal yang akan dilakukan untuk memvalidasi data tersebut adalah dengan mengkomunikasikan dengan badan pendapatan, dan pihak kecamatan, serta penunjukan orang yang akan bertugas sebagai penagih pajak.

Selanjutnya, sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya pajak adalah langkah awal yang baik yang akan dilakukan oleh pihak kelurahan. Warga yang masih menunggak pajak akan terus dilakukan sosialisasi untuk menghindari terjadinya denda, sebelum jatuh tempo. (apriyanto)

Pos terkait