Kampanye Hoaks Berbahaya !!!

Penulis: Safrul
(Jaringan Pemilu dan Demokrasi Sulawesi Tengah)

Seiring dengan Perkembangan teknologi informasi memiliki pengaruh dalam hubungan sosial dilingkungan masyarakat, baik dalam cara berkomunikasi maupun dalam kehidupan sehari – hari. Perkembangan teknologi informasi ini membawa dampak positif dan juga dampak negatif yang tidak dapat dihindari. Namun perkembangan teknologi informasi ini tidak terlepas dari berbagai isu lama maupun baru, salah satunya adalah berita hoaks.

Komunikasi melalui media sosial pun kini menjadi trend bagi politisi, bahkan dapat meramaikan hajatan politik seperti halnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).  Kali ini pilkada mengalami terpaan perkembangan teknologi yang pesat sehingga metode kampanye juga mengalami pergeseran dari konvensional menjadi elektronik. Yang pada faktanya adalah kemajuan informasi dan komunikasi saat ini menuntut masyarakat untuk beradaptasi.

Riuh rendah diskusi, perang gagasan, visi dan misi pasangan calon berpindah dari dunia nyata ke jagad maya. Maka segala informasi, ditumpahkan di media sosial, Dibandingkan media konvensional, sebab media sosial memiliki penetrasi yang tidak mengenal ruang dan waktu, batas usia, dan generasi tanpa batas.

Yang menarik, meski voting day pilkada serentak masih lama yaitu pada 23 september 2020, tetapi pilkada telah memulai tahapan persiapan, walaupun tahapan kampanye resmi belum dimulai perang urat syaraf di media sosial (medsos) sudah tidak terhindarkan.

Informasi yang dikeluarkan baik orang perorang maupun tim sukses, para simpatisan melalui media sosial dan elektronik lainnya ketika telah terkirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran bahkan tindakan seseorang atau kelompok.

Sangat disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax) dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan bisa membentuk persepsi dan opini yang negatif.

Opini negatif, fitnah, ujaran kebencian yang diterima dan menyerang pihak tertentu ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian. Bentuk dukungan terhadap masing-masing bakal Paslon adalah hak setiap warga Negara. Tetapi menjadi pendukung yang bijak sangatlah diperlukan, berbagai bentuk kampanye diluar tahapan dilakukan untuk mendukung bakal Paslon terutama media social menjadi media kampanye yang paling ramai di era milenial.

Sebagai masyarakat yang melek akan politik, jangan sampai tutup mata terhadap fakta dan kebenaran yang ada, menjadi masyarakat yang bijak dalam era politik saat ini sangat diperlukan jangan jadikan kebencian menjadi hal yang dapat menutup diri dari kebenaran. Untuk calon kepala daerah, kelak jika menang diantara pasang Paslon jangan membuat warga Negara Indonesia trauma akan janji-janji manis yang kalian lontarkan. Partisipasi aktif dalam demokrasi sangat penting, jangan sampai masyarakat Indonesia menjadi acuh akan politik yang ada karena ulah para petinggi negara hingga akhirnya mereka akan apatis terhadap pemerintah terpilih. (*)

Pos terkait