Palu, JariPeDenews.com – Menjelang tutup tahun 2019, realisasi APBD Sulawesi Tengah per 23 Desember 2019 sudah mencapai Rp3,9 triliun atau 86.91%. Realisasi tersebut terdiri atas belanja tidak langsung Rp2 triliun lebih atau 87.28% dan belanja langsung Rp1,8 trilun atau 86.5%.
Update data itu dikemukakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Farida Karim pada rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di ruang rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin 30 Desember 2019.
Dia menyampaikan, sesuai data per 23 Desember, realisasi belanja barang dan jasa Rp.983,9 miliar atau 87.88% dan realisasi belanja modal sudah mencapai Rp.778 miliar atau 83.71%.
Dalam laporannya, Farida Karim menyampaikan, OPD saat ini sedang melakukan proses administrasi pencairan/ pembayaran pekerjaan kontsruksi. Adapun penyelesaian proses penggunaan GU/TU, nihil.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola MSi yang memimpin rapat meminta kepala OPD agar lebih sungguh-sungguh memperhatikan progres penyerapan anggaran. “Karena persentase penyerapan anggaran setiap OPD ditetapkan sendiri oleh kepada OPD dalam pakta integritas pada awal tahun,” kata Gubernur Longki Djanggola dalam siaran pers.
Gubernur meminta agar kepala OPD jangan acuh tak acuh dalam melaksanakan anggaran, apalagi anggaran yang berhubungan dengan belanja modal karena anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Gubernur mengutip pernyataan presiden terkait pelaksanaan anggaran tahun 2020 yang dinilai bukan hanya serapannya. Tetapi, juga yang dinilai manfaatnya atau outcome dan benefit, sejauhmana manfaatnya kepada masyarakat.
Tidak ada alasan bagi kepala OPD untuk tidak serius melaksanakan realisasi anggaran karena sarana dan prasana kerja setiap OPD sangat memadai dan teknologi juga sudah mendukung kerja kerja OPD, kata Gubernur Longki Djanggola.
Pada rapat itu, Longki Djanggola meminta penjelasan masing-masing kepala OPD tentang pelaksanaan kegiatan yang ada di tiap-tiap OPD. Gubernur meminta agar kepala OPD agar melaksanakan kegiatan harus patuh dan tunduk kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta kepada Bappeda supaya dapat mempercepat penerapan e-Planning.
Gubernur juga mengharapkan agar kepala OPD segera mengusulkan Pengguna Anggaran (PA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bendahara pengeluaran tahun anggaran 2020 selambat-lambatnya pada 31 Desember 2019. Gubernur meminta kepala OPD dapat terus memotong dana zakat untuk ASN yang beragama Islam. Hal ini, kata kata Gubernur. sesuai perintah dari Allah SWT.
Pada rapat tersebut, Gubernur didampingi Wakil Gubernur Sulteng H Rusli Dg Palabbi SH MH; Sekda Provinsi Dr Hidayat Lamakarate MSi; Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan, Dr Elim Somba MSc; dan Asisten Adm Keuangan, Kepegawaian dan Hukum, Muliono SEAk MM. (*)