Idrus, Ini Skenario Pemilihan Kepala Daerah di Era New Normal

Palu,Jaripedenews.com- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), kota Palu, Idrus mengungkapkan, KPU kota Palu siap menggelar tahapan dan pemilihan kepala daerah serentak di era New Normal dengan serangkaian strategi atau skenario yang disusun disesuaikan dengan standar protokol Covid-19

“Tahapan pemilihan yang kami susun yakni pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, jumlah pemilih setiap TPS maksimal 500, pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan PPDP dengan menggunakan masker, hand sanitizer, sarung tangan, pelindung wajah dan disiapkan vitamin,” kata Idrus saat menjadi pembicara pada diskusi pada kelas virtual pemilu dan demokrasi dengan tema New Normal dan Pemenuhan Hak Kedaulatan Pemilih pada Pilkada 2020,’ Rabu, (10/6) di google meet.

Koordinator Perencanaan dan Data KPU kota Palu ini mengatakan, untuk tahapan kampanye, akan dilaksanakan secara daring, begitu juga halnya dengan sosialisasi dan bimbingan teknis juga akan dilaksanakan secara daring dan tatap muka berjarak dengan tetap memakai masker.

Ia melanjutkan, untuk pemungutan suara, di setiap TPS, akan disiapkan pengukur suhu tubuh, sarana CPTS, Jaga jarak, pakai masker, alat pencoblosan sekali pakai bisa berupa bambu atau kayu dan semua petugas memakai APD lengkap.

“Untuk rekapitulasi dan penetapan perolehan suara, kami mengatur jumlah peserta Pleno. Sementara untuk sengketa PHP, menjadi ranah lembaga peradilan dalam memutuskannya,”ungkapnya.

Pada bagian lain ia juga mengemukakan, warga negara Indonesia yang memiliki hak memilih seperti yang dipersyaratkan oleh perundangan yakni pada hari H pemungutan suara berusia 17 Tahun atau sudah pernah kawin, dibuktikan dengan e-ktp atau surat keterangan perekaman dan buku nika atau surat keterangan pernikahan.

Untuk dapat menggunakan hak pilihnya, kata Idrus, warga Indonesia harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk terdaftar di DPT warga wajib memenuhi berbagai syarat yang ditentukan.

“DPT yang baik jika yang warga memenuhi syarat optimal terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat bisa zero. Substansinya DPT itu adalah jaminan konstitusi warga untuk melaksanakan kedaulatannya secara penuh,”jelasnya.

Pada kesempatan itu, alumni Fakultas Pertanian Universitas Alkhairaat Palu ini juga mengutarakan tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu dalam menjaga kedaulatan pemilih antara lain, perilaku pemilih yang apatis dan pragmatis, perilaku organisasi, bisa berupa konspirasi elit dan pengusaha. Selain itu, terjadinya politik transaksional, informasi bohong yang tidak terkendali, rendahnya pengetahuan atau minimnya pendidikan politik khususnya pemilih yang berada dipinggiran serta sarana dan prasarana berupa akses jaringan informasi teknologi yang terbatas.

“Kalau semua pihak bekerjasama maka pemilihan kepala daerah serentak di era new normal bisa terlaksana dengan baik jika aturan ditegakkan, desiminasi Informasi pada semua saluran teknologi, manajemen yang adaptif dengan teknologi dan fokus pada pendidikan pemilih, pelayanan dengan mendekatkan akses pemilih, pro terhadap kelompok rentan, warga pesisir, perempuan, disabilitas, orang sakit,Covid-19 dan mendorong organisasi yang modern dengan regulasi baru melek teknologi,”pungkasnya.(rl)

Pos terkait