Identitas Buku
Judul Buku : Dinamika Politik Hukum Pemilu Dalam Konstruksi Negara Hukum Demokrasi
Penulis : Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H.
Penerbit : Cakrawala, Yogyakarta
Tahun Terbit : 2020
Jumlah Halaman : 260
Sinopsis Buku
Buku “Dinamika Politik Hukum Pemilu dalam Negara Hukum Demokrasi” ditulis oleh Sahran Raden, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu karya yang diterbitkan pada tahun 2020 oleh penerbit Cakrawala Yogyakarta.
Buku ini ditulis dan terbit ditengah-tengah penulis sibuk menjadi Penyelenggara Pemilu tahun 2019, Pilkada Serentak tahun 2020 dan karantina mandiri selama empat belas (14) hari akibat wabah covid-19.
Buku ini menjelaskan dinamika politik hukum pemilu di Indonesia. Banyak aspek yang dikaji oleh penulis, namun fokus kajiannya pada aspek dinamika politik hukum pemilu. Dalam buku ini, penulis menguraikan suatu proses pembentukan hukum dalam konfigurasi politik kenegaraan dan kebangsaan.
Buku “Dinamika Politik Hukum Pemilu dalam Konstruksi Negara Hukum Demokrasi” ini, sebagai pengembangan kajian dari buku sebelumnya yang ditulis oleh penulis, yakni buku “Hukum Pemilu Pendekatan Interdispliner dari Dekonstruksi sampai Implementasi”, yang diterbitkan pada tahun 2019. Juga pengembangan dari buku yang berjudul “Tipologi Politik Hukum Pilkada Serentak di Indonesia”. Selain merupakan kelanjutan dari kajian buku sebelumnya, tentu buku ini juga ingin membedakan dari kajian buku sebelumnya dimana menempatkan dua hal penting didalamnya yakni politik hukum pemilu dan konstruksi negara hukum demokrasi.
Pada aspek dinamika politik hukum pemilu, penulis menguraikan suatu proses pembentukan hukum dalam konfigurasi politik kenegaraan dan kebangsaan. Hukum itu adalah suatu produk politik yang berasal dari kristalisasi kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi serta bersaing. Karena hukum berasal dari suatu proses politik didalamnya maka demi menjaga kerangka cita hukum ( rechtside ) perlu adanya suatu acuan yakni Politik Hukum. Politik hukum sebagai suatu ilmu, maka studi ilmu politik hukum diletakan dalam kajian buku sebagai studi tentang kebijakan hukum dan latar belakang poltik dan lingkungan yang nantinya mempengaruhi lahirnya hukum itu sendiri. Kebijaksanaan disini tentang menentukan bagian aspek-aspek mana yang diperlukan dalam pembentukan hukum dalam hal ini pengaturan terkait dengan kebijakan pemilu di Indonesia. Politik hukum merupakan pilihan tentang hukum yang akan diberlakukan sekaligus tentang pilihan pilihan hukum yang akan dicabut atau diberlakukan yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan negara seperti yang tercantum dalam konstitusi UUD 1945.
Pada aspek kedua buku ini Membahas terkait dengan kerangka negara hukum demokrasi terutama yang dianut di Indonesia paling tidak perlu dijelaskan terlebih dahulu dua hal penting. Dua hal itu yakni terkait dengan bahasan konsepsi dan fase demokrasi yang dialami oleh Indonesia dan kosepsi negara hukum demokrasi pasca reformasi dan amandemen UUD 1945. Disinilah akan bisah dilihat kerangka negara hukum demokrasi terutama yang dianut oleh negara hukum demokrasi di Indonesia. Negara Indonesia sebagai Negara hukum, konsep hukumnya mengikuti Eropa Kontinental, dimana pembentukan hukumnya dilakukan oleh badan legislative (DPR). Landasan yuridis pemberian kewenangan kekuasaan pembentukan undang-undang kepada badan legislative didasarkan pada UUD 1945 dan pada UU No. 10 tahun 2004 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan sebagai landasan yuridis.
Proses Reformasi politik di Indonesia pasca jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998 telah membuka peluang bagi tumbuhnya nilai-nilai demokrasi demi mewujudkan suatu pemerintahan yang baik. Proses Reformasi itu terbagi dalam dua fase, yaitu: Transisi Demokrasi dan kedua Konsolidasi demokrasi. Pada fase konsolidasi demokarsi ini selanjutnya Pasca Pemilu 1999, Indonesia merubah wajah demokrasi dengan mereformasi kehidupan politik melalui amandemen UUD 1945.
Pasca amandemen ke empat UUD 1945, terjadi perubahan wajah konstitusi Indonesia, termasuk didalamnya desain Pemiihan Umum. Konfigurasi kekuatan politik di DPR dan MPR mempengaruhi terhadap produk hukum pemilu di Indonesia. Selanjutnya dalam buku ini penulis menguraikan beberapa isu isu kontemporer pemilu yang ditulis oleh penulis berupa opini, makalah, presentase materi yang dikembangkan sesuai dengan kajiannya.
Kelebihan Buku
- Buku yang tepat untuk menjadi bacaan dalam memecahkan permasalahan
- Sampul buku dirancang dengan latar belakang kantor KPU RI dan DPR RI dengan paduan warna hijau yang selaras dengan gambar sehingga mempunyai daya tarik untuk dibaca
Kekurangan Buku
- Terdapat kata-kata dalam bahasa hukum yang agak sulit dipahami sebagian orang