Darmiati Sebut Titik Rawan Penggunaan Silon

Palu, Jaripedenews.com- Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati,SH memaparkan sejumlah titik rawan penggunaan SILON antara lain, pelanggaran waktu tahapan, sosialisasi tentang SILON tidak maksimal, dan kurangnya akses kepada Bawaslu sebagai pengawas.

Hal itu dikemukakannya saat menjadi narasumber pada kelas pemilu dan demokrasi virtual dengan topik “Tantangan Pemenuhan Sistem Informasi Pencalonan ( Silon) dalam Pemilihan Lanjutan Pilkada 2020″. Rabu malam, (27/5). Melalui google meet.

Darmiati mengatakan, walaupun bersifat kasuistik, mereka masih merasakan terbatasnya akses Bawaslu menjangkau sistem itu, Padahal, menurut Darmiati hal itu sangat penting agar ketika sengketa, Bawaslu dapat memahami dan mendokumentasikan kerja KPU yang memang telah sesuai prosedur.

Selain itu, Bawaslu dan semua yang terlibat agar diberikan informasi yang bisa menjadi solusi jika ada kebuntuan antara KPU dan tim Bapaslon.

Sementara itu anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Syamsul Y. Gafur mengatakan, penggunaan SILON oleh KPU bermula sejak tahun 2015 dengan sistem offline dengan fitur yang masih terbatas.

Syamsul melanjutkan, kemudian pada tahun 2017 sudah berbasis online namun masih dengan fitur terbatas, tahun 2019 sudah semakin baik, berbasis website dan server online terbaca oleh KPU Pusat.

” Tahun 2019 akses kepada operator bakal pasangan calon dan juga komisioner bisa akses untuk monitoring progres, parpol tidak sebagai pengguna tetapi akses dibuka di infopemilu.kpu.go.id.

” Tantangan kita adalah SDM Operator, manajemen kerja bapaslon dan jaringan internet yang belum support sampai keseluruh pelosok daerah. Selain itu, yang sering terjadi data yang masuk ke SILON masuk diakhir masa waktu, sehingga saran untuk ditindaklanjuti menjadi berkurang,” katanya.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden yang menginisiasi kajian pemilu dan demokrasi virtual ini mengapresiasi antusias peserta diskusi. Dia berharap, kajian pemilu dan demokrasi virtual dijadikan tradisi transfer pengetahuan dan pengalaman.

“Catatan penting dari diskusi virtual ini, KPU harus bekerja profesional terkait SILON ini, karena ini juga termasuk roh pemilu, yakni menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” pungkasnya.(rl)

Pos terkait