Parimo, JariPeDenews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah merampungkan penyusunan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dan telah diserahkan ke Bawaslu.
IKP adalah pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan yang disusun oleh Bawaslu RI menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Tujuannya, sebagai bahan bagi Bawaslu untuk menetapkan kebijakan pengawasan pemilu dalam rangka pencegahan pelanggaran.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Parigi Moutong, Fatmawati mengatakan, data-data hasil survei IKP sudah dikirim ke Bawaslu sejak Desember 2019. Data tersebut juga sudah dipresentasikan pada saat Rapat Koordinasi di Bawaslu Sulteng pada 16 sampai 18 Desember 2019.
Namun dia belum bersedia memaparkan data hasil survei yang dilakukan oleh Bawaslu Parigi Moutong. Sebab, kata dia, hasilnya secara nasional akan dirilis oleh Bawaslu RI.
Fatmawati berharap, Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 23 september mendatang tidak terjadi lagi hal-hal tidak diinginkan seperti pilkada sebelumnya. “Saya berharap kejadian-jadian di tahun kemarin jangan lagi terulang di Pilkada 2020. Kami ke depan akan melakukan pencegahan lebih awal dengan memaksimalkan pengawasan pada semua tahapan,” kata Fatmawati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 3 Januari 2020.
Diketahui, pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2015 silam, Bawaslu memetakan Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah yang masuk kategori “cukup rawan” dengan skor 2,45. Pembobotan IKP Pilkada 2015 adalah 0-1 termasuk kategori sangat aman, 1-2 (aman), 2,1-3 (cukup rawan), 3,1-4 (rawan), dan 4,1-5 dikategorikan sangat rawan.
Pada Pilkada 2015, ada lima variabel dan indikator dalam penyusunan IKP. Khusus Sulteng, rinciannya: profesionalisme penyelenggara skor 2,1; politik uang (3,5); akses pengawasan (1,5); partisipasi masyarakat (3,4); dan kondisi keamanan skor 1,5.
Berbeda dengan Pilkada 2015, pada Pilkada 2020, penyusunan IKP menggunakan dimensi yang berbeda. “Kita melihat IKP untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang, tentu ada dimensi yang berbeda sehingga ada pengukuran yang tidak mungkin sama dengan pemilu serta pemilihan sebelumnya,” kata Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubal Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data IKP Pilkada 2020, Desember 2019, seperti dikutip laman resmi Bawaslu Sulteng.
Sutarmin Ahmad mengemukakan, fokus konsep kerja kerawanan Pikada tahun 2020 yakni internal faktor terdiri atas SDM penyelenggaraan Pilkada, fasilitas Pilkada dan ketersediaan anggaran. Sedangkan, untuk level eksternal faktor terdiri atas keamanan daerah, faktor sebaran informasi hoaks, aksebilitas daerah, serta perilaku masyarakat terkait politik uang. (main)