Anak Yang Memiliki Hak Pilih Belum Teredukasi Dengan Baik

Palu, Jaripedenews.com – Jaringan Pemilu dan Demokrasi Sulawesi Tengah (Jari Pede) dan Pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Sulawesi Tengah, laksanakan dialog publik secara virtual melalui zoom meeting.Sabtu, (28/1)

Diskusi yang mengangkat tema eksistensi anak dalam aktifitas politik dalam negara hukum demokrasi menghadirkan narasumber yakni, Ketua KPAI Pusat, Ai Maryati Solihah, Anggota KPU Sulteng Sahran Raden, Ombudsman Perwakilan Sulteng, M. Rus’an Yasin dan Direktur Jaripede sekaligus Ketua Umum RPA Sulteng, Syafiamilza Randalemba.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dialog publik tersebut juga diikuti berbagai elemen masyarakat serta organisasi yang ada di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Belum sepenuhnya perhatian stakehoders termasuk kandidaat memperhatikan isu perlindungan anak di berbagai tahapan pemilu, tidak ada aturan tegas terkait sanksi pidana dalam penyalahgunaan anak dalam politik” ungkap Syafiyamilza.

Dia menambahkan, bagi anak yang memiliki hak pilih, (17-18 tahun) belum teredukasi secara baik terkait hak-hak politik mereka, termasuk mendengarkan pendapat dan pandangan anak. Isu anak (17-18) baru dibicarakan soal partisipasi dalam meningkatan elektoral.

“Kampanye terbuka masih menjadi pilihan utama mengukur keberhasilan kandidat dalam proses politik tokoh publik atau figur tertentu seperti artis dalam bentuk panggung hiburan, menjadi daya tarik tersendiri bagi orang tua termasuk anak untuk datang, apalagi kegiatan kampanye dilakukan dekat dengan lingkungan anak. alasan klasik orang tua membawa anak karena dirumah tidak ada yang mengasuh,” pungkasnya.

Pos terkait